Jl. Ahmad Yani No.2 (Lantai 5), Bulo Gading, Kec. Ujung Pandang

Sekretaris Dinas Pertanahan Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Makassar

Makassar, Jumat 4 Juli 2025 — Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar yang membidangi urusan pemerintahan.
 
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Kota Makassar ini membahas sejumlah isu penting terkait dengan program kerja, koordinasi kelembagaan, serta tata kelola administrasi pertanahan di Kota Makassar.
 
Dalam forum tersebut, Dr. Daniati menyampaikan komitmen Dinas Pertanahan untuk terus bersinergi dan terbuka terhadap masukan serta evaluasi dari pihak legislatif.
 
⁠"Kami siap bekerja sama dan terus melakukan pembenahan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan," ujar Dr. Daniati.
 
Komisi A DPRD Kota Makassar turut memberikan berbagai masukan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
 
Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.