| Admin
Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil menyelamatkan dan menguasai kembali bangunan dan tanah senilai Rp25 milyar eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang terletak di Jl Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rapocini, Rabu (15/11/2023).
Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, sebelumnya sempat ada surat dari salah seorang warga yang mengklaim bahwa tanah eks dinas pendidikan ini merupakan miliknya berdasdarkan rinci yang mereka miliki. Namun belum sempat dibalas telah dilakukan pembangunan pagar.
“Ada oknum warga yang mengklaim tanah eks dinas pendidikan ini sebagai lokasi milik mereka berdasarkan rinci yang mereka miliki, namun kami belum membelas suratnya, bahwa ini tercatat sebaagi aset kami yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar dan bukti pencatatannya ada di kami,” terang Ismail Abdullah.