| admin

Dinas Pertanahan Kota Makasar mulai gencar melakukan penertiban
Diketahui, ada banyak daerah yang dikuasai oleh oknum, mulai dari tanah hingga sekolah.
"Itu bangunan menghalangi jalanan, akan ditertibkan juga, laporan sudah lengkap baik lurah maupun camat, karena itu kita tinggal melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan, jika tidak diindahkan maka kita akan lakukan penertiban di sana," kata Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, Ismail Abdullah saat ditemui, Selasa (25/7/2023).